PayTren Peluang Bisnis Online

infopaytren.com

Selasa, 01 November 2016

Pengumuman Penggunaan DOKU

ATURAN PENGGUNAAN DEPOSIT E-PIN UNTUK DOKU

31 October 2016
news
No. : 126/treni/MD/X/2016
Perihal : Larangan Transaksi Menggunakan Aplikasi Doku yang memanfaatkan fitur
Deposit E-Pin Paytren
Kepada Yth,
Mitra Treni/PayTren
Di Indonesia dan Luar Negeri
Assalamualaikum Wr Wb,
Sehubungan dengan banyaknya keluhan transaksi yang dilakukan melalui aplikasi DoKU (bukan Fitur Doku pada Aplikasi PayTren) maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh mitra PayTren/Treni, bahwa PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) tidak bertangungjawab untuk menerima atau menjawab permasalahaan pada penggunaan Aplikasi DoKu diluar dari Aplikasi PayTren.
Mengingat hal tersebut diatas, maka dengan ini PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) menghimbau dan menegaskan kepada Mitra Treni/PayTren dimanapun berada, “seluruh Mitra Treni/PayTren untuk TIDAK menggunakan Transaksi melalui Aplikasi DoKu yang memanfaatkan fitur deposit E-Pin PayTren”.
Mitra Treni/PayTren hanya diperbolehkan menggunakan fasilitas Doku PayTren dengan melalui Aplikasi PayTren seperti “belanja” atau “tarik tunai” melalui Alfamart.
Dalam hal adanya kemungkinan terdapat kekeliruan dimana ternyata Mitra Treni/PayTren telah melakukan transaksi melalui Aplikasi DoKu (diluar Aplikasi PayTren) tersebut, maka dengan Ini disampaikan bahwa:
1. TIDAK ADA CASHBACK seperti yang terdapat pada Aplikasi PayTren
2. PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) TIDAK BERTANGGUNGJAWAB SAMA SEKALI atas akibat penggunaan Aplikasi DoKu diluar Aplikasi PayTren
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh Mitra Treni/PayTren dimanapun berada.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Bandung, 31 Oktober 2016
Ttd
Hari Prabowo
Managing Director


Tidak ada komentar:

Posting Komentar